Senin, 17 Januari 2011

Aborsi

Aborsi dilakukan oleh seorang wanita hamil - baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan berbagai alasan.
Asan-alasan dilakukannya aborsi adalah: 1.   Tidak ingin memiliki anak karena khawatir mengganggu karir, sekolah atau
     tanggung jawab lain
2.   Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak 3.   Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah.




Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.

Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada didalam kandungannya adalah boleh dan benar . Semua alasan-alasan ini tidak berdasar. 
Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita,
yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.


Aborsi (abortus) atau pengguguran kandungan dimaksudkan sebagai tindakan untuk mengakhiri kehamilan atau hasil konsepi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. aborsi selalu merujuk kepada penghentian atau pembunuhan janin yang belum lahir.
sedangkan teknik aborsi dapat dilakukan melalui : 
1. curettage and dilatage (C & D)
2. dengan melebarkan mulut rahim kemudian janin dikiret dengan alat tertentu
3. dengan aspirasi atau penyedotan isi rahim 
4. dan melalui operasi (hystertotomi). abortus dapat terjadi karena ketidaksengajaan (spontaneous abortus) dan terjadi karena disengaja (abortus provocatus atau induced pro abortion) 
aborsi yang disengaja terbagi ke dalam dua macam : 
a. abortus artificialis therapicus yakni aborsi dilakukan oleh dokter ahli atas dasar pertimbangan medis. misalnya jika dilakukan aborsi akan membahayakan ibu 
abortus provocatus criminalis, yaitu aborsi yang dilakukan tanpa adanya dasar indikasi medis. misalnya untuk meniadakan hasil “hubungan gelap” atau kehamilan yang tidak dikehendaki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar